Rendahnya Kesadaran Tertib Berlalu-lintas
1. Laporan persiapan / Pascaproduksi
2. Laporan Produksi
4. Foto-Foto Jurnalistik tentang Lalu-lintas
Perkembangan teknologi yang sangat pesat ini, serta jumlah penduduk yang
- Membuat Konsep produksi
- Tema yang diangkat "Rendahnya Kesadaran tertib berlalu-lintas"
- Menentukan Lokasi Pengambilan Gambar:
- Lampu merah keluar pintu tol bekasi Barat
- Lampu merah depan Mall Bekasi Cyber Park
- Saat di perjalanan dari Bekasi menuju Jakarta Barat
- Tugu Kemanggisan Jakarta Barat
- Putar balik pasar slipi
- Jalan sekitar kemanggisan menuju kampus binus
- Menyiapkan Peralatan:
- Kamera Mirrorless M3
- Lensa Kit 15-35mm Fix 50mm, Fix 100mm
- Boom Mic
- Lampu video LED
- Tripod
- Menentukan Narasumber:
- Polisi lalu lintas
- Pengendara sepeda motor
- Pejalan Kaki
- Membuat Pertanyaan:
- Apakah saudara suka berkendara?
- Bagaimana pendapat saudara tentang pengendara yang kurang tertib atau berkendara tidak sesuai aturannya?
- Pelanggaran apa saja yang sering dilihat saudara?
- Diwaktu kapan biasanya saudara melihat pengguna jalan melanggar?
- Bagaimana imbuhan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu-lintas?
2. Laporan Produksi
- Mewawancarai Pengendara ojek online dan pejalan kaki.
- Tidak dapat mewawancarai Polisi lalu lintas setempat.
- Dapat menemukan pelanggar dijalanan.
- Menyeleksi hasil video
- Memilih lagu yang cocok untuk backsoundnya
- Memulai mengedit video dengan menyeleksi semua hasil video dan backsound agar tepat menggambarkan tentang rendahnya kesadaran berlalu-lintas.
4. Foto-Foto Jurnalistik tentang Lalu-lintas
(Lampu Merah Depan Mall Bekasi Cyber Park, Bekasi) |
(Tugu Kemanggisan, Jakarta Barat) |
(Arah menuju tugu kemanggisan, Jakarta Barat) |
Perkembangan teknologi yang sangat pesat ini, serta jumlah penduduk yang
terus bertambah sehingga dibutuhkan sarana dan prasarana
transportasi yang
memadai dari segi kualitas maupun kuantitas. Berbagai
kendaraan bermotor milik
pribadi maupun perusahaan telah merambah di berbagai
wilayah di Indonesia dari
daerah perkotaan maupun wilayah terpencil, seperti daerah
pedesaan dan
pegunungan. Kepemilikan kendaraan bermotor itupun
sekarang sangat mudah
didapatkan, sehingga masyarakat bisa memperoleh dan menggunakan
kendaraan bermotor dalam menjalankan aktifitasnya sehari –
hari.
Salah satu permasalahan yang selalu dihadapi di kota-kota
besar adalah masalah lalu lintas. Hal ini terbukti dari adanya indikasi
angka - angka kecelakaan lalu lintas yang selalu meningkat. Keadaan ini
merupakan salah satu perwujudan dari perkembangan teknologi modern.
Perkembangan lalu-lintas itu sendiri dapat memberi pengaruh, baik yang bersifat
negative maupunyang bersifat positif bagi kehidupan masyarakat.
Di zaman modern ini masyarakat indonesia khususnya di ibu
kota masih kurangnya untuk menggunakan angkutan umum dibandingkan menggunakan
kendaraan pribadinya. Namun, masyarakat masih kurang memiliki kesadaraan akan
tertib berlalu - lintas. Merasa dirinya sudah berhati – hati namun bisa terjadi
kecelakaan karna faktor lingkungan atau faktor pengendara lainnya itu sendiri.
Penegakan peraturan
lalu lintas secara baik sangat tergantung pada beberapa faktor yang selama ini
kurang mendapatkan perhatian yang seksama, yakni: pemberian teladan kepatuhan
hukum dari para penegak hukum sendiri, sikap yang lugas (zakelijk) dari
para penegak hukum, penyesuaian peraturan lalu lintas dengan memperhatikan
usaha menanamkan pengertian tentang peraturan lalu lintas, penjelasan tentang
manfaat yang konkrit dari peraturan tersebut.
Para pengguna jalan harus memiliki etika kesopanan di
jalan serta harus mematuhi dan melaksanakan peraturan lalu lintas, misalnya ke
kiri jalan terus atau ke kiri ikuti lampu, dilarang parkir juga tidak membuang
sampah sembarangan di jalan. Kecepatan dalam mengendarai kendaraan harus
disesuaikan dengan kondisi jalan, apakah jalan tersebut ramai atau sepi, waktu
pagi, siang, sore, ataupun malam. Untuk angkutan umum hendaknya tidak menaikkan
atau menurunkan penumpang sembarangan. Dalam memanfaatkan jalan, kita harus
menyadari bahwa bukan hanya kita saja yang menggunakan jalan tersebut, tetapi
setiap orang berhak menggunakannya. Walaupun itu merupakan hak setiap orang
namun, setiap orang berkewajiban untuk menjaga kesopanan di jalan, salah
satunya dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
Komentar
Posting Komentar